Menanti Kepastian Kapasitas Batubara untuk Listrik di Tengah Pemangkasan RKAB


Jumat, 06 Maret 2026 | 22:55 WIB | dilihat

Pemerintah resmi memangkas target produksi batubara 2026 menjadi sekitar 600 juta ton dan mengubah skema RKAB menjadi satu tahun. Dirjen Minerba Tri Winarno menyebut RKAB untuk 2026 sudah mulai diterbitkan kepada sepuluh perusahaan tambang, sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan prioritas utama tetap menjaga pasokan batubara untuk PLTU PLN. PLN sendiri mengklaim kebutuhan batubara untuk Maret–April 2026 masih aman. Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyebut pasokan dari delapan perusahaan tambang besar seperti Adaro, Arutmin, Berau Coal, Kaltim Prima Coal, Kideco, MHU, IMM, dan PTBA sudah menjamin sekitar 84 juta metrik ton hingga Agustus 2026.

Namun, dari total kebutuhan PLN dan IPP yang diproyeksikan mencapai 124 juta ton tahun ini, masih ada kekurangan sekitar 40 juta ton yang harus diamankan sebelum Agustus. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) juga mengaku belum menerima penugasan resmi tambahan pasokan, sehingga kepastian suplai ke pembangkit swasta masih menjadi tanda tanya. Di tengah dominasi batubara yang masih menyumbang lebih dari 60% bauran listrik nasional, penataan RKAB ini menjadi ujian penting: bagaimana pemerintah menyeimbangkan produksi, harga, dan kualitas tanpa mengorbankan keandalan pasokan listrik nasional.

#Batubara #RKAB2026 #PLN #PLTU #ESDM #Minerba #PasokanEnergi #ListrikNasional #IPP #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved