Gelontorkan Rp 144 Triliun, Pemerintah AS Resmi Kantongi 10% Saham Intel


Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:40 WIB | dilihat

Pemerintah Amerika Serikat menggelontorkan 8,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 144,18 triliun untuk memborong ratusan juta saham Intel, satu-satunya perusahaan Amerika yang mampu memproduksi chip canggih di dalam negeri.

Saham Intel pun langsung melonjak sekitar 6 persen pada perdagangan di Wall Street, Jumat (22/8/2025) waktu setempat

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintah A-S mengambil alih 10% saham Intel melalui sebuah kesepakatan dengan produsen chip yang tengah kesulitan tersebut.

Langkah ini menandai intervensi terbaru Gedung Putih dalam dunia korporasi.

#kontannews #intel #industri #chip #saham


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved