Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, atau PPATK, telah mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening PT Dana Syariah Indonesia, atau DSI. Keputusan ini diambil menyusul kasus gagal bayar yang dialami para pemberi pinjaman atau lender kepada perusahaan tersebut.
Tidak hanya rekening perusahaan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya juga memblokir rekening milik pihak-pihak lain yang teridentifikasi menerima aliran dana dari PT DSI. Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian lebih besar bagi para nasabah yang terdampak.
#DSI #PTDSI #danasyariahindonesia #fintech #ppatk