JAKARTA- Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan terminal pengguna satelit slot orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2016.
Ketiga tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku pakar satelit Kemenhan, dan GK sebagai CEO perusahaan asal Hongaria, Navayo International AG.
Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Brigadir Jenderal Andi Suci menjelaskan hal ini pada Rabu (7/5) malam yang disiarkan melalui Youtube Kejaksaan Agung (8/5).
Kasus ini bermula dari penandatanganan kontrak pengadaan terminal satelit senilai US$ 34,19 juta (kemudian berubah menjadi US$ 29,9 juta antara LNR dan GK tanpa didukung anggaran negara. Navayo perusahaan pengadaan telah ditunjuk tersangka tanpa proses pengadaan resmi, atas rekomendasi langsung dari ATVDH.
Navayo mengklaim telah mengirim barang kepada Kemenhan berdasarkan empat Certificate of Performance (CoP) yang disetujui pejabat militer aktif, namun belakangan diketahui barang-barang tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil uji laboratorium, 550 unit ponsel yang dikirim bukan ponsel satelit dan tidak memiliki secure chip seperti yang disyaratkan kontrak.
Kontrak ini akhirnya membawa dampak hukum internasional. Pemerintah Indonesia diwajibkan membayar US$ 20,86 juta kepada Navayo berdasarkan putusan arbitrase internasional di Singapura yang telah divalidasi oleh pengadilan di Paris. Namun, hasil audit BPKP justru mencatat adanya kerugian negara sebesar US$ 21,38 juta dari proyek ini.
Penyidikan telah memeriksa 52 saksi sipil, 7 saksi militer, dan 9 ahli. Proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut dalam upaya mempertanggungjawabkan kerugian negara dalam proyek satelit tersebut.
Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Brigadir Jenderal Andi Suci Rabu (7/5/2025) menjelaskan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan terminal pengguna satelit slot orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2016.
#KontanNews #KontanTV #kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan #KorupsiSatelit #Kemenhan #KasusKemenhan #KorupsiMiliter #PrabowoSubianto #Navayo #JAMPIDMIL #TersangkaKorupsi #SkandalPertahanan #ArbitraseInternasional #KasusMegaKorupsi #KerugianNegara #BeritaHarian #BeritaTerbaru #BeritaIndonesia #KontanNews #KontanTV