KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Donald Trump dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan AS.
Dia dinyatakan bersalah karena secara ilegal menutup-nutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno.
Melansir Reuters, namun sepertinya hal itu tidak akan menghalangi kandidat Partai Republik tersebut melanjutkan kampanyenya untuk merebut kembali posisi teratas di Gedung Putih.
Bahkan jika Trump dijatuhi hukuman penjara sebelum pemilu tanggal 5 November. Inilah alasannya.
Reuters memberitakan, konstitusi AS hanya mewajibkan presiden AS berusia minimal 35 tahun dan warga negara AS yang telah tinggal di negara tersebut selama 14 tahun.
#donaldtrump #amerikaserikat #pemilu #hukuman
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/