KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kurs rupiah tertekan, Bank Indonesia (BI) pun memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17–18 Juni 2026.
Kenaikan tersebut menyusul langkah serupa yang dilakukan di luar jadwal pada Selasa (9/6), sehingga secara kumulatif BI telah menaikkan suku bunga BI rate sebesar 100 bps sejak Mei 2026.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede melihat, kenaikan BI rate tersebut menunjukkan fokus utama BI saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tingginya ketidakpastian global.
#kontan #kontantv #kontannews