KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan ketentuan evaluasi indeks LQ45, IDX30 dan IDX80.
Perubahan ini berlaku mulai evaluasi April 2024.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan, evaluasi mayor akan dilakukan empat kali.
Evaluasi itu akan berlangsung pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
Sebelumnya evaluasi mayor hanya dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli, periode efektif Februari dan Agustus.
#bei #idx #saham #evaluasi
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/