150 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Mayoritas Terjerat Kasus Narkotika


Rabu, 03 Desember 2025 | 20:01 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Di Semenanjung Malaysia, sebanyak 150 Warga Negara Indonesia (WNI) kini berada di ambang hukuman mati, kebanyakan karena terlibat dalam tindak pidana berat.

Data ini dikumpulkan oleh Atase Hukum Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia, dengan mayoritas kasus terkait narkotika baik sebagai kurir, korban penipuan sindikat, maupun mereka yang belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, dalam keterangan resmi Kementerian Hukum pada Selasa, 2 Desember 2025 mengatakan bahwa terdapat pula kasus pembunuhan dan tindak pidana berat lainnya yang menuntut perhatian serius karena masing-masing memiliki dimensi hukum, sosial, dan kemanusiaan yang berbeda.

#wni #hukuman #mati #malaysia #tindakpidana #pembunuhan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved