Untuk para perokok, siap-siap mengeluarkan uang lebih banyak. Pasalnya, harga rokok tahun 2024 berpotensi semakin mahal dibandingkan tahun 2023 ini.
Pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2024.