Penetapan UMP Molor, Buruh di Jateng Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur


Selasa, 09 Desember 2025 | 19:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/12/2025), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali gagal dilakukan sesuai jadwal.

Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi. Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan UMP.

Menurut Maksuri, harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November, tetapi sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan.

Ia menilai, penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

Menurut Maksuri, Jateng masih menjadi wilayah dengan upah terendah. Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah saat ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya.

Maksuri menyebut penundaan penetapan UMP terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sementara tahun ini kembali mundur.

Ia menegaskan, buruh menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL.

#kontan #kontannews #kontantv


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved