Penyebab Penerimaan Pajak Februari 2025 Loyo


Selasa, 18 Maret 2025 | 19:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga Februari 2025 hanya sebesar 187,8 triliun.

Jumlah itu turun 30,1% dibandingkan periode sama tahun 2024.

Salah satu penyebabnya adalah tingginya angka pengembalian pajak atau restitusi pajak.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi restitusi pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp 111,04 triliun.

Angka ini meningkat 93,11% dibandingkan periode sama pada tahun lalu yang hanya Rp 57,5 triliun.

Restitusi pajak terbesar dari pos pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) sebesar Rp 86,31 triliun.

Kemudian, restitusi pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 22,96 triliun.

Jika dibedah menurut sumbernya, restitusi didominasi oleh restitusi normal Rp 70,92 triliun.

Kemudian restitusi dipercepat Rp 35,16 triliun, dan restitusi upaya hukum Rp 4,97 triliun.

#kontantv #kontan #kontannews #pajak #2025 #penerimaan
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved