Kantor Pusat Digeledah KPK, Ditjen Pajak Pastikan Kooperatif


Selasa, 13 Januari 2026 | 21:46 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa DJP bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan penuh kepada KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan, “Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan.”

Namun, Rosmauli juga menambahkan bahwa penjelasan mendalam terkait substansi kasus akan diserahkan sepenuhnya kepada KPK, sebagai otoritas yang berwenang dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, pada Selasa, 13 Januari 2026, KPK kembali melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

#kontan #kontantv #kontannews
korupsi #kpk #pajak #djp


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved