KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Restitusi pajak tahun lalu mencapai lebih dari Rp 360 triliun.
Pemerintah menilai angka ini terlalu besar.
Kini, audit besar-besaran akan dilakukan terhadap wajib pajak penerima restitusi jumbo.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah akan mengaudit wajib pajak yang menerima restitusi pajak bernilai besar pada 2025.
Menurutnya, total restitusi tahun lalu mencapai sekitar Rp 360 triliun dan dinilai perlu ditelaah lebih lanjut.
Ia menegaskan audit ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dan memperbaiki sistem agar lebih akuntabel.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan pemeriksaan restitusi lebih bayar sebenarnya merupakan prosedur rutin.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berdasarkan nominal, tetapi juga mempertimbangkan frekuensi dan profil risiko wajib pajak.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, restitusi pajak sepanjang 2025 mencapai Rp 361,2 triliun, melonjak 35,94% secara tahunan.
Lonjakan ini ikut menekan penerimaan pajak 2025 yang terealisasi Rp 1.917,6 triliun, dengan shortfall Rp 271,7 triliun.
Namun pada Januari 2026, restitusi turun 23% menjadi Rp 54,1 triliun.
Penurunan ini mendorong penerimaan pajak neto tumbuh 30,7% menjadi Rp 116,2 triliun.
Pengamat Pajak dari Center of Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, menilai kebijakan audit bisa menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku usaha.
Menurutnya, restitusi adalah hak wajib pajak yang dijamin undang-undang.
Jika penerima restitusi besar otomatis menjadi sasaran pemeriksaan, pelaku usaha bisa enggan mengajukan haknya secara penuh.
Pandangan serupa disampaikan Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman.
Ia menekankan bahwa restitusi di atas Rp 5 miliar umumnya sudah melalui pemeriksaan standar.
Pemeriksaan ulang, menurutnya, hanya bisa dilakukan jika ada data baru yang belum terungkap sebelumnya.
Namun tidak semua pihak menilai negatif.
Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, Ariawan Rahmat, menilai audit ini bukan untuk menakut-nakuti investor.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah manipulasi faktur pajak dan praktik pemburu rente.
Ia menyarankan audit difokuskan pada sektor dengan volatilitas restitusi tinggi, seperti pertambangan dan komoditas ekspor, perdagangan dan manufaktur.
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________