KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah tengah menggodok Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) soal program pensiun tambahan yang bersifat wajib.
Kelak, program dana pensiun wajib ini akan meningkatkan manfaat hingga 40% dari penghasilan terakhir penerima kerja.
Saat ini, manfaat dana pensiun di Indonesia masih jauh dari ketentuan tersebut, yakni 20%-22% dari gaji terakhir penerima.
#pensiun #dana #ekonomi