Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Berpotensi Tertunda ke Tahun 2025 | Kontan News


Kamis, 13 Juni 2024 | 16:02 WIB | dilihat
Kabar penting untuk para pengusaha plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Pemerintah tampaknya akan kembali menunda penerapan cukai plastik dan MBDK hingga tahun 2025. Sinyal penundaan penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.


Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan target cukai plastik dan MBDK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 6,24 triliun.

Namun menurutnya jika tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini maka kebijakan tersebut akan disiapkan untuk berlaku pada tahun 2025.

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved