Meski Membangun Pabrik AirTag, Kemenperin Tegaskan Izin Edar iPhone 16 Belum Akan Terbit


Kamis, 30 Januari 2025 | 21:36 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Perindustrian Indonesia, atau Kemenperin, baru-baru ini kembali mengumumkan nasib iPhone16.

Kemenperin mengungkapkan bahwa izin edar untuk iPhone 16 belum akan diterbitkan.

Rencana Apple membangun pabrik AirTag di Batam belum akan mengubah keputusan pemerintah.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa menurut pemerintah rencana investasi pembangunan pabrik AirTag adalah skema investasi yang berbeda.

Rencana tersebut tidak dapat dihitung sebagai proposal skema investasi ke-3 bagi Apple untuk periode 2024-2026.

#kontan #kontantv #kontannews
#Apple #iPhone #Pajak #Ekonomi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved