Fintech Bisa Beri Kredit Di Atas Rp 2 M | Kontan News


Jumat, 05 April 2024 | 22:03 WIB | dilihat

Kabar gembira untuk nasabah kredit pinjaman online (pinjol) atau perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending.

Nilai pinjaman dari pinjol bakal diperbesar hingga di atas Rp 2 miliar. Kebijakan itu kini dalam kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan merevisi aturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved