Fintech Bisa Beri Kredit Di Atas Rp 2 M | Kontan News


Jumat, 05 April 2024 | 22:03 WIB | dilihat
Kabar gembira untuk nasabah kredit pinjaman online (pinjol) atau perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending.

Nilai pinjaman dari pinjol bakal diperbesar hingga di atas Rp 2 miliar. Kebijakan itu kini dalam kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan merevisi aturan terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved