KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kelompok masyarakat sipil Filipina mengajukan gugatan pemakzulan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Kamis (22/1/2026).
Gugatan ini menuding Marcos secara sistematis menguras uang negara hingga miliaran dolar melalui proyek pengendalian banjir fiktif.
Kemarahan publik terus menguat setelah berbagai wilayah Filipina dilanda banjir parah akibat topan kuat sepanjang tahun lalu.
Gugatan tersebut didaftarkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Filipina dengan dukungan koalisi partai kiri Makabayan.
Dalam dokumen gugatan yang dilihat AFP, Presiden Marcos dituduh mengkhianati kepercayaan publik dengan mengemas anggaran nasional dengan proyek-proyek yang bertujuan mengalihkan dana ke sekutu politiknya.
#kontan #kontantv #kontannews
banjir #politik #filipina #korupsi