PPATK: Kripto Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba agar Sulit Ditelusuri


Minggu, 03 November 2024 | 11:06 WIB | dilihat
Direktur Analisis dan Pemeriksaan II Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan adanya modus baru yang digunakan oleh gembong narkoba untuk mengamankan aset dan transaksi mereka.

Menurut Danang, PPATK mencatat adanya pola transaksi yang lebih kompleks dan metode baru dalam kejahatan narkotika, termasuk pola transaksi baru, salah satunya menggunakan aset kripto. PPATK aktif mendukung penyelidikan dengan pendekatan analisis baik reaktif maupun proaktif.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved