Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung, Begini Respons Menkeu Purbaya


Kamis, 27 November 2025 | 18:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proses pembayaran pajak periode 2016 hingga 2020.

Suryo Utomo, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak, dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa, 25 November 2025.

Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan dukungan pemerintah terhadap proses hukum yang sedang berjalan, menyatakan, “Kita biarkan proses hukum berjalan,” saat disapa media di Kemenko Perekonomian pada Rabu, 26 November 2025.

Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi pajak pada rentang tahun 2016 hingga 2020, yang diduga melibatkan kerja sama ilegal antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan sejumlah wajib pajak.

Menurut temuan awal, kolusi tersebut bertujuan menurunkan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan atau wajib pajak tertentu, dengan imbalan uang yang diberikan kepada pegawai pajak yang terlibat.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved