Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 50,5 Triliun, PMSE Jadi Andalan


Kamis, 30 April 2026 | 20:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Penerimaan negara dari ekonomi digital terus menunjukkan tren positif.

Hingga Maret 2026, nilainya telah menembus puluhan triliun rupiah.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat, penerimaan pajak sektor digital mencapai Rp 50,51 triliun.

Kontributor terbesar berasal dari PPN perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE sebesar Rp 38,76 triliun.

Selain itu, pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah menyumbang Rp 4,98 triliun.

#kontan #kontantv #kontannews #PajakDigital #PMSE #EkonomiDigital #PajakIndonesia #PenerimaanNegara #Rp50Triliun #APBN #KeuanganNegara #PlatformDigital #EcommerceIndonesia #StartupIndonesia #KebijakanPajak #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarDigital #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved