Resolusi Dewan Keamanan PBB Perintahkan Genjatan Senjata Segera di Gaza Palestina | Kontan News


Selasa, 26 Maret 2024 | 06:09 WIB | dilihat
https://www.kontan.co.id/

Di tengah gemuruh konflik yang tak berkesudahan antara Israel dan pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengambil langkah berani pada Senin 25 Maret 2024 untuk menyerukan gencatan senjata segera.

Putusan ini bisa diambil setelah Amerika Serikat memilih untuk abstain. Resolusi yang disetujui oleh mayoritas anggota dewan ini menjadi titik balik dalam upaya untuk mengakhiri pertempuran yang telah merenggut puluhan ribu nyawa rakyat tak berdosa khususnya anak-anak dan wanita.

Wakil juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan resolusi Dewan Keamanan ini meruoakan hukum internasional. Sehingga resolusi tersebut mengikat kedua belah pihak yang bertikai, seperti halnya hukum internasional.

Sementara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guetteres menyerukan dengan resolusi ini, maka bantuan kemanuisaan internasional untuk korban perang segera dibuka dan dilaksanakan. Ia meminta Israel segera menghilangkan semua hambatan bantuan yang masuk ke Gaza dan mengizinkan konvoi badan pengungsi Palestina PBB UNRWA ke utara wilayah pesisir tersebut.

#kontantv #kontan #kontannews
#pbb #un #unitednations #perserikatanbangsabangsa #genjatansenjata #ceasefire #ceasefireingaza #hamasvsisrael #palestine #palestina #freepalestine

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved