Lima Perusahaan Tambang di Sumbar Disegel, Ini Daftar Pelanggarannya


Senin, 22 Desember 2025 | 10:24 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan pertambangan di Sumatera Barat yang diduga menyebabkan sedimentasi berat hingga memicu banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penyegelan ini merupakan langkah awal untuk mengevaluasi operasional perusahaan yang diduga memicu bencana banjir.

Menurutnya, tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga.

Ia memastikan, proses evaluasi akan dilakukan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Penyegelan lima perusahaan tambang tersebut dilakukan langsung oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH setelah ditemukan bukti kuat aktivitas pertambangan mempercepat sedimentasi di Sungai Batang Kuranji.

#tambang #segel #keadilan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved