Kementerian Koperasi dan UKM membantah telah menetapkan biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 5 juta per orang atau total Rp 1,2 triliun untuk 240.000 calon pengawas.
Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa informasi mengenai biaya pelatihan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi kementerian. Kemenkop masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews