KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Hampir seluruh gubernur di Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat besaran kenaikan UMP 2024 beragam, mulai dari 2% hingga 7%.
Kenaikan UMP diharapkan berdampak positif terhadap kenaikan daya beli dan konsumsi masyarakat.
Jika daya beli naik, tentu saja ada sejumlah saham diuntungkan.
Salah satunya adalah saham barang konsumsi dan peritel.
#ump #upah #saham