Khalid Basalamah Bayar US$4.500 per Jemaah, Tak Tahu soal Fee Percepatan Haji?


Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kesaksian Khalid Basalamah dalam sidang dugaan korupsi kuota haji khusus 2023–2024 menjadi sorotan. Direktur sekaligus pemilik Uhud Tour itu mengakui pembayaran US$4.500 per jemaah melalui PT Muhibbah Mulia Wisata, tetapi menyatakan tidak mengetahui bahwa pembayaran tersebut berkaitan dengan fee percepatan keberangkatan haji.

Dalam persidangan, Khalid menyebut 122 jemaah berangkat melalui dua PIHK dan menyatakan uang tersebut telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK.

Sementara itu, KPK mendakwa empat orang dalam perkara pengelolaan kuota haji tambahan dengan dugaan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar.

Bagaimana skema pembayaran tersebut berlangsung? Apa saja komponen kerugian negara yang didakwakan? Simak kronologi dan analisisnya dalam video ini.

Catatan: keterangan saksi, dakwaan, dan dugaan tindak pidana harus dibedakan dari fakta yang telah diputus berkekuatan hukum tetap.

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita terkini hanya di KONTAN TV.

#KhalidBasalamah #KasusKuotaHaji #KorupsiKuotaHaji #KPK #HajiKhusus #UhudTour #Muhibbah #YaqutCholilQoumas #SidangTipikor #BeritaHukum #BeritaNasional #Kontan


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved