KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi XI resmi menunjuk Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030.
Penunjukkan Wamenkeu Anggito dilakukan setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test di ruang rapat DPR Parlemen, Senin (22/9/2025) malam.
Dengan penujukkan itu maka Anggito Abimanyu resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain menujuk Anggito sebagai Ketua DK LPS, Komisi XI DPR juga menunjuk Darid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, keputusan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, ada sebanyak lima orang yang telah mengikuti fit and proper test tersebut pada senin malam, yakni Ferdinan Dwikoraja Purba, Agresius R Kardiman, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Dwityapoetra Soeyasa Besar, dan Anggito Abimanyu yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Sebelum adanya penunjukkan Anggito, LPS sendiri belum memiliki ketua dewan komisioner secara definitif sejak ditinggalkan oleh Purbaya.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan untuk menyetujui penunjukan Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025.
Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto menyampaikan Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
#kontantv #kontan #kontannews #wamen #keuangan #lp
________________________________________