KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) untuk ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Diberitakan Kompas.com, pemerintah mengeluarkan kebijakan WFA untuk PNS mulai 24 Maret 2025.
WFA dapat dilakukan hingga libur dan cuti bersama Lebaran 2025.
Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno Rabu 5 Maret 2025.
Selain itu, pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan.
Libur sekolah yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025.
Revisi ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
"Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu," kata Pratikno.
#kontantv #kontan #kontannews #mudik #lebaran #asn #2025 #wfa #pns
_________________________________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/