Tarif Pajak Konser Mulai 2024 Turun Menjadi Maksimal 10% | Kontan News


Kamis, 18 Januari 2024 | 14:01 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk para penggemar konser musik.

Harga tiket konser musik berpeluang semakin murah mulai tahun 2024 ini.

Pasalnya, tarif pajak konser musik turun menjadi maksimal 10%.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) menurun.

Pajak konser musik adalah salah satu dari kategori jasa kesenian dan hiburan yang meliputi pergelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana.

#hiburan #pajak #konser

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved