KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kabar gembira untuk para penggemar konser musik.
Harga tiket konser musik berpeluang semakin murah mulai tahun 2024 ini.
Pasalnya, tarif pajak konser musik turun menjadi maksimal 10%.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) menurun.
Pajak konser musik adalah salah satu dari kategori jasa kesenian dan hiburan yang meliputi pergelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana.
#hiburan #pajak #konser