Artis Influencer yang Buka Donasi untuk Bencana Harus Izin ke Pemerintah


Rabu, 10 Desember 2025 | 13:52 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan soal kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan menanggapi maraknya aksi solidaritas berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer yang membuka donasi hingga miliaran untuk disalurkan ke tiga provinsi tersebut.

Gus Ipul menuturkan, izin penggalangan dana dapat diperoleh dari berbagai tingkatan sesuai cakupan kegiatan penggalangan dana, yakni mulai dari kabupaten, kota, hingga Kementerian Sosial.

Jika penggalangan dana mencakup berbagai provinsi maka izinnya harus lewat Kementerian Sosial.

Ia pun menjamin proses perizinannya sangat mudah dan tidak rumit.

#artis #influencer #donasi #bencana


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved