OJK Siapkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Risiko Nasabah Lebih Ringan


Jumat, 19 September 2025 | 11:09 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedang menyiapkan aturan baru terkait pembagian risiko dalam produk asuransi kesehatan. Aturan ini disiapkan setelah sebelumnya sempat dibatalkan.

Menurut rancangan aturan baru ini, nasabah tidak lagi diwajibkan ikut menanggung beban klaim seperti pada regulasi lama.

Dalam draf Peraturan OJK yang baru, perusahaan asuransi wajib menyediakan produk tanpa fitur pembagian risiko. Meski demikian, industri tetap diperbolehkan menjual produk dengan skema risk-sharing.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan ada syarat tertentu bagi perusahaan yang menjual produk dengan pembagian risiko."

Pertama, porsi klaim yang ditanggung pemegang polis maksimal 5% dari total pengajuan, lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang mencapai 10%. Kedua, perusahaan dan nasabah harus menyepakati batas tertentu atau deductible dari nilai klaim yang menjadi tanggungan nasabah."

Ogi menekankan, perusahaan asuransi juga wajib menginformasikan perbedaan premi antara produk dengan dan tanpa pembagian risiko."

Aturan baru ini diharapkan bisa membantu menyehatkan industri asuransi yang selama ini tertekan inflasi medis tinggi. Kondisi tersebut membuat rasio klaim melonjak, sementara nasabah menghadapi kenaikan tarif premi."

Namun, pengamat asuransi Irvan Raharjo menilai penurunan porsi pembagian risiko dari 10% menjadi 5% masih kurang efektif untuk mengimbangi inflasi medis yang tahun ini diperkirakan lebih dari 13%."

Akibatnya, perusahaan asuransi tetap sulit menahan kenaikan premi. Senada, perencana keuangan Finante Rista Zwestika juga menilai premi berpotensi naik karena risiko yang ditanggung perusahaan semakin besar."

Meski begitu, ia menilai kebijakan ini tetap positif bagi konsumer. Konsumen tetap akan lebih terlindungi dari risiko biaya out-of-pocket yang tinggi ketika sakit."

#kontantv #kontan #kontannews #ojk #aturan #baru #asuransi #kesehatan #nasaba
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved