Revisi UU LLAJ: Antara Aturan di Kertas dan Nyawa di Jalan


Minggu, 06 September 2026 | 17:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Revisi UU LLAJ di DPR mendapat sorotan dari Road Safety Association yang menilai keselamatan sepeda motor, mobil penumpang, pesepeda, dan pejalan kaki harus menjadi perhatian utama. RSA mengingatkan agar pembahasan tidak terlalu berfokus pada kendaraan besar dan transportasi berbasis aplikasi, sementara aspek fundamental keselamatan jalan terabaikan. Dengan Indonesia telah memiliki RUNK LLAJ dan lima pilar keselamatan jalan, revisi UU LLAJ dinilai harus mampu mendorong perubahan paradigma bahwa kecelakaan dan kematian di jalan bukan konsekuensi normal dari mobilitas, melainkan risiko yang dapat dicegah.

#UULLAJ #LaluLintas #KeselamatanJalan #RoadSafety #RSA #DPR #SepedaMotor #PejalanKaki #Pesepeda #KeselamatanBerkendara #Transportasi #Kecelakaan #RUNKLLAJ #KeselamatanPublik #BeritaEkonomi

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved