Polemik dam haji kembali jadi sorotan setelah muncul dua fatwa berbeda terkait lokasi penyembelihan dam. Ada yang mewajibkan dilakukan di Tanah Haram, namun ada juga yang membolehkan dilakukan di luar Arab Saudi.
Pembimbing Keagamaan Kementerian Haji dan Umrah, Buya Gusrizal, menjelaskan bahwa kedua fatwa tersebut sama-sama hasil ijtihad ulama dan belum menjadi regulasi resmi pemerintah.
Dalam video ini dibahas akar perbedaan pandangan fikih, pentingnya menjaga ketenangan jamaah, hingga rencana pertemuan antar lembaga keagamaan usai musim haji.
Simak penjelasan lengkapnya agar tidak salah memahami polemik dam haji yang sedang ramai diperbincangkan.
#DamHaji #Haji2026 #FatwaMUI #BuyaGusrizal #HajiIndonesia #PenyembelihanDam #MUI #MusyrifDini #IbadahHaji #Haji1447H #KementerianHaji #TanahHaram #SyariatIslam #BeritaHaji #JamaahHaji #InfoHaji #FatwaHaji #KontroversiHaji #KajianIslam #UpdateHaji