KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Sebulan lagi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengemban jabatan mulia tersebut setahun. Namun, anak Presiden Jokowi tersebut tampaknya belum bisa menduduki kursi wapres dengan nyaman.
Pasalnya, masih ada pihak yang berusaha menjatuhkan Gibran dari kursi wapres. Terbaru, Gibran bersama Komisi Pemilihan Umum atau KPU digugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi fantastis, mencapai Rp125 triliun dan tambahan Rp10 juta yang diminta untuk disetorkan ke kas negara.
Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Subhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam petitumnya, Subhan menyebut Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Hal ini berkaitan dengan syarat pendaftaran calon wakil presiden yang kala itu dianggap tidak terpenuhi. Subhan juga menegaskan, 'Menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029.
Isi petitum gugatan Subhan memperlihatkan tuntutan besar yang jarang terjadi dalam sejarah gugatan perdata di Indonesia. Selain meminta Gibran tidak sah sebagai wakil presiden, penggugat juga menuntut adanya uang paksa atau dwangsom Rp100 juta per hari apabila putusan pengadilan tidak segera dijalankan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan ini sudah terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Gugatan resmi diajukan pada 29 Agustus 2025, dan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025.
Kasus ini mempertegas kritik publik bahwa Gibran sejak awal pencalonannya sarat kontroversi hukum. Tak hanya Gibran, KPU juga ikut disorot karena dianggap lalai dalam menegakkan aturan pencalonan.
Gugatan Rp125 triliun terhadap Gibran Rakabuming bukan sekadar sengketa perdata, tetapi juga menyangkut fondasi demokrasi dan legitimasi wakil presiden. Publik kini menunggu, apakah majelis hakim akan berani mengambil langkah bersejarah, atau perkara ini hanya berakhir sebagai drama politik tanpa penyelesaian nyata.
Satu hal jelas: jabatan Wapres Gibran Rakabuming kembali dipertanyakan legalitas dan kapasitasnya.
#kontantv #kontan #kontannews #gibran #gibranrakabumingraka #digugat #wapre
____________________