Pemerintah Indonesia bersiap memberikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk badan usaha milik Nahdlatul Ulama (NU).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan IUP kepada organisasi keagamaan merupakan upaya mengakomodir aspirasi masyarakat atas permintaan agar organisasi keagamaan juga diberikan kesempatan pengelolaan pertambangan. Salah satu organisasi keagamaan yang dipastikan akan segera memperoleh izin pertambangan yakni NU yang tengah membentuk badan usaha.