Polusi akibat pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selalu menjadi isu memusingkan pabrik-pabrik besar. Limbah pembakaran batubara dengan stoker boiler atau tungku industri dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Beberapa pabrik memang mulai menggunakan sistem pulverized coal (PC), sistem yang membuat limbah pembakaran tak lagi dikategorikan B3.
Walau hanya abu dengan kandungan karbon, nitrogen, dan silika, limbah ini tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, tiap tahun bakal ada puluhan ribu ton limbah abu yang menumpuk. Misalnya, dalam setahun PT Pupuk Kalimantan Timur menghasilkan 35.000 ton FABA dari pembakaran batubara di PLTU.
#jelajahekonomihijaukontan #pupukkaltim #ekonomihijau