BGN Ultimatum Dapur MBG: Tanpa SLHS, Ditutup Permanen! Paling Lambat 10 Agustus


Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Badan Gizi Nasional atau BGN mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, yang menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG, memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Dapur yang tidak memenuhi seluruh standar higiene dan sanitasi tidak akan memperoleh sertifikat dan terancam ditutup secara permanen.

BGN memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi dapur yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS untuk segera mengurus sertifikat tersebut.

Selain itu, dapur yang mengalami kasus keracunan akan disuspensi, makanannya diperiksa di laboratorium, dan pengelola dapat dicopot. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian fatal, kasus dapat diteruskan ke pihak kepolisian.

Simak informasi lengkapnya dalam video ini.

#MakanBergiziGratis #MBG #BGN #DapurMBG #SLHS #HigieneSanitasi #KeamananPangan #KeracunanMakanan #ProgramMBG #KementerianKesehatan #KontanTV

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved