Indonesia Dukung ICJ, Desak Israel Hentikan Pendudukan di Palestina | Kontan News


Selasa, 23 Juli 2024 | 02:45 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintan Republik Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan bahwa pendudukan Israel di Palestina adalah tindakan yang ilegal.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan keputusan ICJ menunjukkan bahwa hukum internasional benar-benar berpihak pada perjuangan bangsa Palestina.

Menlu Retno menambahkan, ICJ telah menegakkan rules-based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

#palestina #israel #ilegal

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved