Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Rp 1 Miliar


Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Influencer keuangan Timothy Ronald kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.

Kali ini korban bernama Agnes (25) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar setelah bergabung dengan komunitas di Akademi Crypto sejak 2023 lalu.

Agnes sebetulnya sudah berkecimpung di dunia investasi kripto selama lima tahun. Saat berkenalan dengan Timothy, Agnes tertarik bergabung dengan komunitas untuk memperoleh ilmu lebih dalam.

Kuasa hukum korban, Jajang, mengatakan masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian besar, tetapi urung melapor karena takut.

Agnes membuat laporan baru dengan tujuan penambahan pasal lainnya yang berkaitan dengan pelaporan yang dilakukan oleh korban sebelumnya.

Ia akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk memutuskan penanganan kedua laporan secara terpisah atau sebagai satu kesatuan nantinya.

Sejauh ini telah ada dua laporan yang masuk terkait Timothy Ronald

Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45A Ayat (1) Juncto 28 (1) atau Pasal 80, 81 dan 82 UU No 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Kemudian Pasal 492 KUHP tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri, dan atau Pasal 607 ayat (1) huruf a,b,c tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan ketentuan KUHP baru yang tertuang dalam UU No. 1 tahun 2023 ini, terlapor terancam pidana penjara 15 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Sebelumnya, korban dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto bernama Younger juga melaporkan influencer keuangan Timothy Ronald ke polisi.

Kerugian yang dialaminya mencapai Rp 3 miliar. Younger mengaku awalnya tertarik dengan citra Timothy Ronald sebagai influencer finansial yang kerap memamerkan kesuksesan investasi kripto di media sosial.

Ia melihat gaya hidup mewah Timothy sebagai bukti keberhasilan investasi yang ditawarkan.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved