KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar penting untuk seluruh buruh pabrik maupun pekerja kantoran.
Jangan takut jika manajemen perusahaan menahan ijazah Anda.
Kini sudah ada layanan resmi untuk mengadukan masalah penahanan ijazah tersebut.
Layanan pengaduan tersebut dibuka secara online di link website buruhtanyawamen.id yang diluncurkan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Senin 19 Mei 2025.
Selain aplikasi tersebut, buruh juga dapat mengadu langsung kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan melalui nomor whatsapp 081124240808.
#kontan #kontantv #kontannews
#Ijazah #Buruh #Pabrik #Pekerja
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/