KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pinjol nakal tidak hanya meresahkan masyarakat tapi juga industri keuangan.
Menurut PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat, keberadaan pinjaman online ilegal memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan industri fintech peer to peer lending.
CEO Modal Rakyat, Christian Hanggra, mengungkapkan bahwa dampak negatif tersebut termasuk menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech P2P lending resmi yang berizin Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Hal ini disebabkan oleh kesulitan masyarakat awam dalam membedakan mana pinjaman online yang legal dan mana yang ilegal.
Selain itu, dampak lainnya adalah meningkatnya risiko penyalahgunaan data pribadi dan intimidasi terhadap peminjam. Hal ini karena pinjol ilegal tidak mengikuti aturan perlindungan konsumen.
Dampak lainnya adalah terhambatnya penetrasi layanan keuangan formal, karena masyarakat menjadi takut atau trauma setelah mengalami praktik pinjol ilegal.
Christian menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi, pengawasan, dan penindakan terhadap entitas ilegal.
Modal Rakyat juga pernah menerima laporan dari masyarakat yang tertipu oleh pihak yang mengatasnamakan atau menggunakan nama serupa dengan Modal Rakyat.
Jika menemukan kasus seperti itu, langkah yang dilakukan adalah menyampaikan klarifikasi resmi melalui saluran komunikasi publik, seperti media sosial, website, dan siaran pers.
Christian juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengedukasi masyarakat secara aktif agar mengakses layanan Modal Rakyat melalui kanal resmi.
Maraknya keberadaan pinjol ilegal juga bisa dilihat berdasarkan data OJK. Sejak 1 Januari 2025 sampai 30 Juni 2025, OJK telah menerima 7.096 pengaduan pinjaman online ilegal dari masyarakat.
#kontantv #kontan #kontannews #pinjol #pinjamanonline
____________________