Pemerintah Tunda Kenaikan Royalti Tambang! Bahlil Respons Penolakan Industri Nikel, Emas & Tembaga


Senin, 11 Mei 2026 | 23:28 WIB | dilihat

https://industri.kontan.co.id/news/kenaikan-royalti-mineral-ditunda-pemerintah-cari-skema-baru

Pemerintah resmi menunda rencana kenaikan tarif royalti tambang untuk sejumlah komoditas seperti nikel, emas, tembaga, perak, dan timah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut revisi aturan masih tahap uji publik dan belum menjadi keputusan final.

Dalam draft revisi PP Nomor 19 Tahun 2025, pemerintah sempat mengusulkan kenaikan tarif royalti mineral mengikuti pergerakan harga global. Namun rencana tersebut memicu kekhawatiran pelaku industri tambang terkait dampaknya terhadap investasi dan biaya operasional.

Kementerian ESDM kini memilih menunda pembahasan lanjutan untuk menyusun formulasi baru yang lebih seimbang antara kepentingan negara dan dunia usaha.

Bagaimana dampaknya bagi industri tambang Indonesia, investasi, dan penerimaan negara? Simak pembahasannya lengkap di video ini.

#BahlilLahadalia #RoyaltiTambang #Nikel #Tembaga #Emas #ESDM #TambangIndonesia #Hilirisasi #HargaNikel #HargaEmas #HargaTembaga #PP19Tahun2025 #IndustriTambang #EkonomiIndonesia #InvestasiTambang #MineralIndonesia #BeritaEkonomi #KontanNews #RoyaltiNikel #Pemerintah


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved