KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Memiliki gelar magister atau bahkan doktor ternyata belum menjamin penghasilan yang layak bagi dosen di Indonesia.
Dosen Hukum Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, mengungkapkan bahwa masih banyak dosen menerima gaji di bawah upah minimum daerah.
Temuan ini disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan survei Serikat Pekerja Kampus tahun 2026, sebanyak 69,7 persen dosen responden mengaku menerima gaji pokok atau penghasilan di bawah upah minimum yang berlaku di daerahnya.
Selain itu, penelitian yang dilakukan bersama akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Mataram menemukan bahwa 42,9 persen dosen memiliki penghasilan kurang dari Rp3 juta per bulan.
#kontan #kontantv #kontannews #DosenIndonesia #GajiDosen #UMP2026 #UpahMinimum #KesejahteraanDosen #PendidikanIndonesia #DuniaPendidikan #TenagaPendidik #KampusIndonesia #PerguruanTinggi #Dosen #MahasiswaIndonesia #KebijakanPendidikan #EkonomiIndonesia #BeritaNasional #KabarPendidikan #UpdateIndonesia #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews