DJP Bantah Pajak Rumah Kontrakan Diburu Mulai 2027


Senin, 10 Agustus 2026 | 23:13 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

DJP Kementerian Keuangan meluruskan isu soal pajak rumah kontrakan pada 2027. Pemerintah menegaskan belum ada program khusus yang menyasar seluruh pemilik rumah kontrakan atau properti sewaan. Penghasilan dari penyewaan tanah dan bangunan sendiri memang sudah menjadi objek PPh berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pengawasan DJP akan dilakukan berbasis data dan analisis risiko, dengan mempertimbangkan profil serta tingkat kepatuhan wajib pajak.

_________________________________________

#Pajak #Pajak2027 #RumahKontrakan #Properti #DJP #Kemenkeu #PPh #PajakProperti #PajakSewa #EkonomiIndonesia #Keuangan #BeritaEkonomi #PajakIndonesia

#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved