KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan mewah terkait dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Diperkirakaan mobil dan mewah tersebut bernilai Rp 2,6 miliar.
Kendaraan yang disita adalah mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 senilai Rp 2,3 miliar.
Kemudian motor gede atau moge BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp 370 juta.
Mobil dan moge tersebut disita dari pihak swasta bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo.
#kontan #kontantv #kontannews
#KPK #Korupsi #LPEI #Kompas
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/