KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan pentingnya mematuhi ketentuan izin penggalangan dana untuk korban bencana.
Seperti apa aturan izin penggalangan dana atau donasi untuk korban bencana?
Pernyataan Gus Ipul ini keluar setelah maraknya influencer yang menggalang dana untuk membantu korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kalau menurut ketentuan, sebaiknya izin dulu.
Izin bisa dari kabupaten, kota, atau dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
#donasi #izin #kemensos