Syarat Restrukturisasi KUR Diperpanjang | KONTAN News


Rabu, 24 Juli 2024 | 03:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk nasabah kredit usaha rakyat (KUR) yang terkendala membayar angsuran bulanan ke bank.

Pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi untuk KUR.

Namun perpanjangan restrukturisasi ini hanya berlaku bagi kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akadnya dilakukan pada tahun 2022.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia di JCC Senayan, Senin 22 Juli 2024. .

Airlangga menegaskan restruktisasi ini untuk membantu UMKM, seperti yang dilakukan pada saat pandemi Covid-19.

#kontan #kontantv #kontannews
#KUR #Kredit #UMKM #Ekonomi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved