Airlangga: Tarif Bea Masuk 19% ke Pasar AS Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus


Selasa, 22 Juli 2025 | 16:00 WIB | dilihat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19% bisa berlaku sebelum 1 Agustus 2025.

Ia menyebut, pemberlakuan tarif tersebut akan bergantung pada joint statament yang akan dikeluarkan oleh kedua negara. Jadi, terhadap negara yang sudah berhasil mencapai kesepakatan tarif, maka sudah tidak berlaku lagi tenggat waktu 1 Agustus.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved