Tak Lagi Bebas Diperjualbelikan, Ini Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg


Senin, 03 Februari 2025 | 17:15 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Info penting untuk pengguna dan pedagang pengecer LPG 3 kilogram.

Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi gas melon tersebut mulai Sabtu 1 Februari 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina kini tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu 1 Februari 2025.

#kontan #kontantv #kontannews
#LPG #Subsidi #Pertamina #BBM

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved