Petinggi Pertamina Main Golf Bareng Bos Perusahaan Singapore Jelang Tender Impor BBM


Jumat, 05 Desember 2025 | 10:54 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Terdakwa sekaligus VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, sempat bermain golf bersama petinggi BP Singapore PTE. LTD menjelang tender pengadaan impor minyak mentah dilakukan.

Hal ini terungkap saat Originator Specialist-Business Development pada PT Jasatama Petroindo, Ferry Mahendra Setya Putra, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero.

PT Jasatama Petroindo merupakan perwakilan BP Singapore di Indonesia. BP Singapore adalah salah satu perusahaan yang diduga mendapat perlakuan khusus dari para terdakwa.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya soal acara bermain golf yang diikuti oleh enam orang. Mereka yang hadir adalah Edward Corne, Ferry, dan beberapa pihak dari BP Singapore, termasuk Voon Zhi Jiang selaku Head of Gasoline Trader BP Singapore PTE. LTD.

Ferry mengatakan, acara main golf bareng ini pernah terjadi, tapi tidak pada saat tender dilakukan. Ia mengatakan, permainan golf ini terjadi sekitar 25 Oktober 2022. Sementara, tender diketahui berlangsung pada November 2022.

Lalu, jaksa mencecar Ferry terkait ada tidaknya percakapan atau negosiasi terkait tender yang dilakukannya di luar metode formal.

Ferry membantah kalau ia pernah membahas soal tender saat bermain golf.

Namun, Ferry mengaku kalau permainan golf ini sepenuhnya dibiayai oleh BP Singapore. Nama BP Singapore pernah disinggung dalam dakwaan. Perusahaan ini menjadi satu dari sepuluh pihak yang diduga mendapat perlakuan istimewa dari para terdakwa dalam pengadaan impor minyak mentah.

Jaksa dalam dakwaan menyebutkan, bahwa para terdakwa sengaja membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) yang merupakan persyaratan utama lelang. Padahal, nilai HPS ini sifatnya rahasia.

Pada akhirnya, sepuluh perusahaan asing yang mendapatkan perlakuan khusus ini memperoleh keuntungan hingga 570,2 juta dollar Amerika Serikat.

Pengadaan impor minyak mentah ini hanya satu dari beberapa pengadaan yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini.

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun. Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan.

Antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka. Berkas delapan tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus, namun berkas Riza Chalid belum dilimpahkan karena saat ini masih buron.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved